Sukamara – Dalam upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kabupaten Sukamara bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai fasilitator menyelenggarakan Pelatihan dan Uji Kompetensi PBJP Level 1 Tahun 2026 yang berlangsung mulai 4 Mei hingga 22 Mei 2026. Pelatihan dilaksanakan secara bertahap melalui metode pembelajaran mandiri, sesi synchronous, hingga pelaksanaan uji kompetensi sebagai bagian dari proses sertifikasi kompetensi PBJP Level 1. Kegiatan ini diikuti oleh 32 peserta yang merupakan Pegawai Negeri Sipil dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara sebagai bentuk penguatan kapasitas dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukamara serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sukamara, khususnya pada tahap pelaksanaan uji kompetensi yang diselenggarakan di Laboratorium Komputer BKPSDM Kabupaten Sukamara. Dukungan sarana, prasarana, dan infrastruktur teknologi informasi menjadi faktor penting dalam memastikan kelancaran pelaksanaan ujian berbasis komputer bagi seluruh peserta.

Sesi Synchronous Pelatihan PBJP Level 1

Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPRPRKP Kabupaten Sukamara selaku Ketua Panitia Pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas aparatur yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa. “Melalui pelatihan dan uji kompetensi ini, kami berharap peserta tidak hanya memperoleh sertifikat kompetensi, tetapi juga mampu menerapkan prinsip-prinsip pengadaan yang profesional, berintegritas, dan sesuai regulasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kompetensi PBJP menjadi salah satu kunci dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkualitas,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sukamara diharapkan memiliki semakin banyak sumber daya manusia yang kompeten dan tersertifikasi di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah. Hal tersebut menjadi modal penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta terciptanya tata kelola pengadaan yang lebih baik dan akuntabel di Kabupaten Sukamara.

Sesi Uji Kompetensi PBJP Level 1

 

Tim Redaksi Bina Konstruksi Sukamara