RAPAT TEKNIS DAN REVIEW NASKAH PERJANJIAN KERJA SAMA BIDANG INFRASTRUKTUR JALAN / PEMELIHARAAN RUTIN JALAN MELALUI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) TA. 2025
Sukamara – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas PUPRPRKP) Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Teknis dan Review Naskah Perjanjian Kerja Sama Bidang Infrastruktur Jalan / Pemeliharaan Rutin Jalan Melalui Corporate Social Responsibility (CSR) TA. 2025 di Aula Dinas PUPRPRKP Kabupaten Sukamara, Senin (21/07/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang diwakili oleh Sekretaris dinas (Surya Dharma Meliala, S.P.) serta dihadiri oleh Kepala Bidang Bina Marga dan jajaran selaku bidang teknis terkait, perwakilan perusahaan yang terlibat dalam kegiatan CSR serta perwakilan dari lembaga keuangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah dalam pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan jalan yang bersumber dari dana CSR Perusahaan dengan melakukan revisi terhadap beberapa pasal yang ada pada Perjanjian Kerja Sama yang telah lalu, antara lain terkait teknis pekerjaan, ruang lingkup pekerjaan, lokasi pekerjaan serta jangka waktu pelaksanaan yang nantinya akan dituangkan dalam dokumen Perjanjian Kerja Sama. Sementara untuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan setelah ada persetujuan dari pimpinan masing-masing perusahaan.
Dalam kesempatan ini juga, Kepala Bidang Bina Marga (Giajeng Wulandari S.T) menyampaikan perbaikan jalan yang dilaksanakan perusahaan dengan program CSR bisa menjadi contoh bagi perusahaan lainnya dalam menyalurkan CSR agar bermanfaat bagi masyarakat. “Kalau memang ada pihak perusahaan yang ingin membantu menyelesaikan perbaikan ruas jalan, terutama yang dekat dengan wilayah perkebunan maka dipersilahkan saja karena menunjang pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Tim Redaksi
M. Idea Firmansyah; Yeyen Suryanti; Supermata Adiwijaya Driter A; Virgi Nur Insani


