DINAS PUPRPRKP KABUPATEN SUKAMARA MELAKUKAN RAPAT HASIL SURVEI HARGA BAHAN BANGUNAN
Sukamara – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas PUPRPRKP) Kabupaten Sukamara melakukan Rapat hasil survei harga bahan bangunan Tahun 2025 di Aula Dinas PUPRPRKP Kabupaten Sukamara, Rabu (16/07/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua tim survei M. Idea Firmansyah, ST, dan dihadiri oleh anggota tim survei dari masing-masing Bidang di lingkungan Dinas PUPRPRKP Kabupaten Sukamara.
Ketua tim survei mengatakan survei tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 yang harus dijalankan dalam pelelangan sebuah pekerjaan mencerminkan harga pasar yang sedang berlaku. Oleh karena itu perlu segera mengolah data hasil survei untuk dapat diusulkan menjadi sebuah Keputusan Bupati Tentang Standar Satuan Harga Barang Pemerintah Kabupaten Sukamara yang akan digunakan dalam penyusunan anggaran kegiatan, memperkirakan biaya, dan memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Adapun Survei telah dilakukan selama satu minggu dari tanggal 19 juni 2025 sampai dengan 25 juni 2025 di beberapa toko bangunan di seluruh kecamatan di Kabupaten Sukamara.
Tim Redaksi
M. Idea Firmansyah; Yeyen Suryanti; Supermata Adiwijaya Driter A; Virgi Nur Insani


