Rapat Teknis Koordinasi Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun Anggaran 2026
Sukamara, 24 Februari 2026 — Komitmen memperkuat sinergi pembangunan infrastruktur kembali ditegaskan melalui Rapat Awal Koordinasi Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Dinas PUPRPRKP Kabupaten Sukamara, Selasa (24/2). Rapat teknis yang mengangkat fokus pemeliharaan rutin infrastruktur jalan ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan dukungan CSR pada ruas Jalan Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Kabupaten Sukamara, hingga perbatasan penghubung Kabupaten Sukamara–Kabupaten Kotawaringin Barat yang memiliki peran vital bagi mobilitas masyarakat dan distribusi hasil perkebunan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Perwakilan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Barat, Kepala Dinas PUPRPRKP Kabupaten Sukamara beserta jajaran Kepala Bidang, para Camat se-Kabupaten Sukamara, serta pimpinan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan perbankan. Pertemuan ini menjadi forum koordinasi lintas wilayah dan lintas sektor untuk menyamakan persepsi, memperkuat kolaborasi, serta memastikan dukungan dunia usaha melalui CSR dapat selaras dengan kebutuhan prioritas daerah.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan teknis penggunaan alat berat pada pemeliharaan rutin jalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk pola penanganan kerusakan ringan hingga sedang guna menjaga kemantapan jalan sepanjang tahun. Selain itu, disampaikan pula rencana program CSR Tahun 2026 yang akan diarahkan pada titik-titik prioritas dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kelancaran arus logistik, serta keberlanjutan infrastruktur. Diskusi dan tanya jawab berlangsung aktif, membahas evaluasi kegiatan sebelumnya serta langkah-langkah perbaikan ke depan. Melalui rapat ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan sebagai penopang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Tim Redaksi
Yeyen Suryanti; Supermata Adiwijaya Driter A; Virgi Nur Insani



